BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum pendidikan tinggi
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun
bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Kurikulum
seharusnya memuat standart kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi
utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya
misi dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok
yang mendukung pencapaian kompetensi kelulusan dan memberikan keleluasaan pada
mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan
minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus,
rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum harus dirancang berdasarkan
relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang
mendorong terbentuknya hard skills dan
keterampilan kepribadian dan perilaku (soft
skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.
1.1 Latar belakang
Ketetapan MPR Nomor
IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar
Haluan Negara 1999-2004 menetapkan bahwa kebijakan pembangunan kesehatan antara
lain adalah meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling
mendukung dengan pendekatan paradigma sehat dan meningkatkan serta memelihara
sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Pembangunan
nasional di bidang kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan
yang setinggi-tingginya bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia merupakan faktor
dominan dan modal utama bagi tercapainya pembangunan manusia seutuhnya.
Pemerintah dalam upaya mencapai tujuan tersebut mengembangkan suatu sistem
yaitu Sistem Kesehatan Nasional. Salah satu hal yang mendasar dari sistem ini
ialah pelayanan kesehatan yang semula berorientasi kepada usaha penyembuhan,
berkembang kepada lingkup pelayanan yang lebih luas dan terarah, yaitu
pelayanan promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitatif.
Pengertian sehat
dalam hubungannya dengan upaya dan konsepsi diatas, bukan hanya terbebas dari
penyakit, tetapi juga terciptanya suatu kondisi dinamis yang menyangkut fisik,
mental dan sosial. Perwujudan sehat sebagaimana dimaksudkan di atas merupakan
hal yang mendasar dalam proses pembangunan nasional karena masalah yang dihadapi
semakin majemuk (kompleks). Kemajemukan ini memerlukan penanganan yang terarah
dan terpadu yang dilakukan oleh berbagai keahlian dan disiplin ilmu, selaras
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu pengetahuan
dan teknologi dibidang kesehatan yang semakin meningkat dalam kondisi jumlah
peduduk dengan permasalahan sosial, budaya dan ekonomi yang saling berkaitan
dibutuhkan informasi kesehatan yang memadai guna penyelesaiannya. Informasi kesehatan tidak mungkin dapat
diproduksi, disebarluaskan dan dimanfaatkan secara tepat dan akurat bila
pengelolaannya tidak diselenggarakan dengan baik dalam kondisi cukup, jenis,
jumlah dan mutu tenaga pengelola, disamping kelengkapan dan perlengkapan yang
memadai.
Pengembangan
pendidikan tenaga Ahli Madya Farmasi merupakan bagian integral dari program
pengembangan tenaga kesehatan pada umumnya. Pendidikan tenaga Ahli Madya
Farmasi ditujukan untuk mendidik para peserta didik menjadi tenaga kesehatan
yang terampil dan ahli sehingga dapat melaksanakan tugas secara optimal, baik
secara mandiri maupun bekerja sama. Tenaga Ahli Madya Farmasi dalam hubungannya
dengan upaya kesehatan merupakan tenaga professional dalam bidang pengelolaan
data dan informasi kesehatan yang lengkap, akurat dan tepat waktu guna
perencanaan dan pengambilan keputusan upaya kesehatan.
Dengan semakin
berkembangnya ilmu pengetahuan serta tuntutan masyarakat yang semakin kritis
atas data dan informasi kesehatan, tenaga Ahli Madya Farmasi harus mengikuti
perkembangan kurikulum program Diploma III Farmasi yang berlaku sejak tahun
1997 yang disesuaikan dengan perkembangan IPTEK yang terjadi.
Pada awal
pelaksanaan Program Diploma III Farmasi, proses belajar dijalankan dengan
berpedoman pada kurikulum tahun 1997 dengan beban studi 110 satuan kredit
semester (110) SKS. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang
kesehatan menuntut dilakukannya penyesuaian kurikulum tahun 1997 yang sudah
digunakan hampir 5 tahun. Kurikulum pendidikan tahun 1997 mengalami
penyempurnaan dengan menambah beban studi untuk proses belajar praktik dan
mengurangi beban studi dengan menambah beban studi untuk proses belajar praktik
dan mengurangi beban studi teori dengan komposisi teori 40% dan praktik 60%
dengan total keseluruhan beban studi menjadi 112 SKS.
Pada tahun 2000
Menteri Pendidikan Nasional RI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 23/U/2000
tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil
Belajar Mahasiswa, yang pada intinya mengarahkan pendidikan tinggi kepada
tatanan baru. Dengan berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tersebut
maka dilakukan penyesuaian terhadap kurikulum pendidikan Diploma III Farmasi
terutama pada pengelompokan mata kuliah menjadi 5 (lima) kelompok, yaitu: Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Mata Kuliah
Keilmuan dan Ketrampilan (MKK), Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB), Mata
Kuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).
1.2 Visi dan Misi Akademi Farmasi Yayasan
TP. Arjuna
1.2.1
Visi
Menjadi salah satu institusi
unggulan di Sumatera Utara yang menghasiilkan Ahli Madya Farmasi yang
profesional, nasionalis, dan berbudi luhur.
1.2.2
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan kefarmasian yang bermutu dan berbasis kompetensi.
- Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan farmasi yang memadai, berkualitas dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat terutama lapisan masyarakat menengah ke bawah.
- Melakukan pembinaan, pelatihan, dan pembentukan karakter seorang ahli madya farmasi yang berbudi luhur dan integritas tinggi berdasarkan pancasila.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang mendukung terlaksananya pendidikan kefarmasian yang lebih baik sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia.
- Melakukan dan mengembangkan penelitian kefarmasian secara konsisten dan berkesinambungan terutama tumbuhan obat.
- Melaksanakan pengabdian ilmu kefarmasian kepada masyarakat berbasiskan budaya bangsa yang mampu memberikan solusi atas masalah-masalah kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan bangsa.
1.3 Kompetensi
Menguasai
peraturan perundang-undangan di bidang farmasi dan kesehatan.
- Cakap melakukan Puelayanan Informasi Obat kepada pasien baik pelayanan obat atas resep dokter maupun pelayanan terhadap pasien yang melakukan pengobatan sendiri (Swamedikasi) di Apotek, rumah sakit dan puskesmas.
- Cakap melakukan skrining resep hingga peracikan dan penyerahan obat kepada pasien dengan tepat.
- Cakap melakukan perencanaan dan pengadaan perbekalan farmasi sesuai kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mampu mengidentifikasi jenis dan sifat perbekalan farmasi, serta menerapkan aturan penynanyimpanan, pendokumentasian dan pelaporan.
- Menguasai Cara Pembuatan Obat, Obat Tradisional dan Kosmetik yang Baik, memahami dan menerapkannya.
- Mempu mengidentifikasi kegiatan penyuluhan yang dibutuhkan, merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi kegiatan penyuluhan.
- Mampu memilih metode penelitian dan cara pengumpulan data yang ilmiah.
- Mampu melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data penelitian.
- Mampu menyusun laporan penelitian.
BAB II
KERANGKA DASAR PENDIDIKAN
2.1
Orientasi Program Pendidikan
Negara Republik
Indonesia dengan falsafah Pancasila senantiasa berupaya mewujudkan cita-cita nasional yang luhur, meliputi ekonomi, politik, sosial, pertahanan
dan keamanan, kebudayaan dan pendidikan. Cita-cita itu semata-mata ditujukan kepada
kesejahteraan rakyat Indonesia sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan merupakan suatu cara yang strategis untuk
mencapai cita-cita yang disebutkan diatas.
Urgensi
Pendidikan dalam jangka pendek diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan nasional
dalam pembangunan bangsa dan Negara pada setiap kehidupan sesuai dengan
keahlian yang ada. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat, pendidikan Diploma III
Farmasi berorientasi kepada pengadaan tenaga dan peningkatan mutu tenaga Ahli
Madya Farmasi. Hal ini sebagai akibat semakin majunya ilmu pengetahuan dan
teknologi. Sesuai dengan kemajuan tersebut, penyelenggaraan pendidikan tenaga
ahli madya farmasi menyesuaikan diri dengan kemajuan, perkembangan yang terjadi
yakni bersifat inovatif dan kreatif.
Oleh karena itu
kurikulum disusun berorientasi kepada kompetensi yang harus dimiliki oleh
setiap lulusan dengan memperhatikan pada kebutuhan pengembangan keilmuan agar
dapat dan mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2.2
Pendekatan dalam Penyusunan Kurikulum
Program
Pendidikan Diploma III Farmasi diselenggarakan berdasarkan kurikulum yang
penyusunannya memperhatikan KepMen No. 232/U/2000, Ketentuan Kurikulum
Nasional, Prinsip Dasar Pendidikan Nasional, Kebijakan Pendidikan Tenaga
Kesehatan, Kebutuhan Program Kesehatan Serta Pemanfaatan Perkembangan Ilmu dan
Teknologi bagi Pelaksanaan Pendidikan.
Pendekatan dalam penyusunan kurikulum pendidikan tenaga farmasi adalah
sebagai berikut:
- Pendekatan sosial
Bangsa Indonesia yang memiliki kepribadian nasional perlu dipelihara dan
dikembangkan dalam program pendidikan sebagai filterisasi terhadap hadirnya
kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang datang dari luar.
- Pendekatan atas dasar kompetensi
Maksudnya ialah menentukan terlebih dahulu, diharapkan sebagai keluaran
(output) setelah berlangsungnya suatu program pendidikan.
- Pendekatan Integral
Bidang-bidang ilmu penunjang dipertimbangkan sedemikian rupa sehingga tidak
terjadi penyebaran yang tidak terkontrol. Bahaya yang akan timbul bila
penyebaran bidang ilmu penunjang terlalu sarat akan berakibat buruk terhadap
kompetensi dan penyelenggaraan pendidikan itu sendiri.
- Pendekatan pragmatis
Mahasiswa diberikan sejumlah pengalaman yang terpilih dan terkontrol
agar mendapatkan ketrampilan tertentu sehingga pada saatnya nanti siap untuk
melaksanakan tugas. Dengan demikian dapat dikembangkan Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA). Mahasiswa akan mendapat pelayanan ilmu secara sistematis, beranjak dari
yang sederhana menuju yang lebih kompleks, mulai dari hal-hal yang umum menuju spesifik, mulai dari pengetahuan sampai mampu
melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan.
- Pendekatan sistem
Sistem penyelenggaraan pendidikan menganut pengembangan kemampuan
individual mahasiswa melalui penyelenggaraan proses pendidikan tinggi dengan sistem
kredit semester.
BAB III
TUJUAN INSTITUSI DAN PENDIDIKAN
3.1 Tujuan Umum
3.1.1 Tujuan Institusi
Pendidikan program Diploma III Farmasi dilaksanakan dengan memperhatikan
segi keluaran proses dan dampak pendidikan adalah dihasilkan tenaga farmasi
untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di bidang farmasi yang menghayati dan
mengamalkan Pancasila, kreatif, dinamik, memiliki pengetahuan dan keterampilan
khusus dalam bidang farmasi serta bersikap professional.
Untuk mendukung
tujuan tersebut diatas, maka institusi wajib:
1. Melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan berdasarkan falsafah
Negara Pancasila, UUD 1945, rencana pembangunan di bidang kesehatan dan
perkembangan teknologi khususnya di bidang farmasi.
2. Menyediakan sarana lingkungan sehingga dapat mendukung terjadinya proses
belajar mengajar dan pengembangan dari peserta didik dengan memberikan
pelajaran teori dan pengalaman praktik yang sesuai.
3. Mempertahankan mutu pendidikan dengan bekerja sama dengan institusi-institusi yang lain yang erat hubungannya dengan bidang kefarmasian.
4. Mengembangkan pendidikan kefarmasian dengan memberikan kesempatan dalam
penelitian dalam bidnag kefarmasian.
5. Membina pengembangan staf akademik melalui program pendidikan
berkelanjutan
6. Mengembangkan fungsi institusi pendidikan sebagai sumber informasi dan
inovasi bagi pengembangan program pendidikan farmasi tepat guna di bidang
pelayanan farmasi.
3.1.2 Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan Program Diploma III Farmasi yang merupakan bagian dari
tujuan pendidikan nasional adalah mendidik tenaga-tenaga farmasi yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila dan UUD 1945,
berpriakal, perirasa, perilaku, kreatif, dinamis, inovatif, memiliki integritas
dari kepribadian tinggi, terbuka dan tanggap terhadap seni dan berbagai masalah
yang dihadapi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan bidang kefarmasian.
Berdasarkan tujuan pendidikan tersebut di atas, maka lulusan pendidikan
Program Diploma III Farmasi harus mampu:
- Melakukan profesinya dalam pelayanan kesehatan pada umumnya, khususnya pelayanan kefarmasian sebagai sub sistem pelayanan kesehatan dengan jalan:
- Mengenal, menghayati pengertian-pengertian dasar kefarmasian dan peranan tenaga Ahli Madya Farmasi sebagai anggota profesi ataupun sebagai anggota tim kesehatan dalam sistem pelayanan kesehatan.
- Mengenal fungsi dan sifat sediaan farmasi, mengkaji serta melaksanakan dasar-dasar pengelolaan sediaan farmasi tersebut.
- Mengenal tentang berbagai macam alat kesehatan serta menerapkan konsep-konsep kesehatan masyarakat tentang kebutuhannya dalam bidang alat kesehatan.
- Mengetahui fungsi organ-organ tubuh manusia dan pengaruh obat pada organ-organ tersebut.
- Memahami sumber bahan obat yang berasal dari alam (nabati, hewani, dan mineral) baik sifat-sifatnya maupun penggunaannya.
- Menerapkan tata cara pelayanan farmasi di lapangan pekerjaan (apotek, puskesmas, rumah sakit, toko obat dan unit kerja lainnya).
- Menerapkan prinsip proses pengolahan obat dalam rumah sakit dan industri farmasi dengan menggunakan peralatan yang lengkap, disertai pelaksanaan proses administrasinya.
- Memahami dan melaksanakan peraturan perundang-undangan di bidang farmasi.
- Berperan aktif dalam mengelola pelayanan kefarmasian dengan menerapkan prinsip administrasi, organisasi, supervise dan evaluasi.
- Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, bersifat terbuka, dapat menyesuaikan diri dengan perubahan IPTEK dan berorientasi ke masa depan serta mampu memberikan penyuluhan kefarmasian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
- Membantu dalam kegiatan penelitian di bidang farmasi atau di bidang kesehatan lainnya yang terkait.
Berdasarkan
uraian di atas, maka lulusan Program Diploma III Farmasi dapat melaksanakan
tugas pada berbagai tempat kerja antara lain: pergudangan perbekalan kesehatan
di bidang farmasi, toko obat berijin, penyalur obat jadi dan sejenisnya,
puskesmas, instalasi pengawasan farmasi, instalasi rumah sakit, produksi pada
pabrik farmasi, atau unit sejenisnya. Lulusan pendidikan program Diploma III
Farmasi ini disebut tenaga Ahli Madya Farmasi.
3.2 Tujuan
Pendidikan Diploma III Akademi Farmasi Yayasan TP. Arjuna
Menyiapkan mahasiswa untuk menjadi manusia seutuhnya yaitu sehat jasmani dan rohani dengan integritas kepribadian, pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, bersifat proaktif dalam pembangunan yang dilandasi falsafah Pancasila yang pada akhirnya menghasilkan Ahli Madya Farmasi yang profesional, nasionalis, dan berbudi luhur dengan kemampuan sebagai:
Menyiapkan mahasiswa untuk menjadi manusia seutuhnya yaitu sehat jasmani dan rohani dengan integritas kepribadian, pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, bersifat proaktif dalam pembangunan yang dilandasi falsafah Pancasila yang pada akhirnya menghasilkan Ahli Madya Farmasi yang profesional, nasionalis, dan berbudi luhur dengan kemampuan sebagai:
- Pelaksana pelayanan kefarmasian di fasilitas kesehatan yang selalu terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Pelaksana pengelolaan perbekalan farmasi yang mencakup perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian hingga pembuatan laporan.
- Pelaksana produksi dalam bidang industri farmasi.
- Pelaksana penelitian di bidang farmasi.
- Penyuluh dan sumber informasi kesehatan di bidang farmasi.
BAB IV
PERAN, FUNGSI DAN KOMPETENSI AHLI MADYA FARMASI
Sesuai dengan
tugas yang diuraikan diatas, ditetapkan peran fungsi dan kompetensi lulusan sebagai
berikut:
4.1
Peran Ahli Madya Farmasi
1. Pelaksana pelayanan kesehatan di bidang farmasi
2. Pelaksana produksi dalam bidang industri farmasi
3. Pelaksana pendistribusian sediaan farmasi
4. Penyuluh dan sumber informasi kesehatan di bidang farmasi
5. Pelaksana penelitian di bidang farmasi
6. Pelaksana pengelola obat
4.2
Fungsi dan kompetensi
Peran 1:
Pelaksana pelayanan kesehatan di bidang farmasi
Fungsi
1.1
Melaksanakan pelayanan kefarmasian di apotek, rumah sakit, dan puskesmas
Kompetensi
1.1.1
Melaksanakan komunikasi dengan pelanggan
1.1.2
Mengidentifikasi resep, merencanakan dan melaksanakan
peracikan obat yang tepat
1.1.3
Menerapkan perundang-undangan di bidang farmasi
1.1.4
Melaksanakan pelayanan informasi obat
Fungsi
1.2
Melaksanakan penatalaksanaan sediaan obat
Kompetensi
1.2.1
Menerapkan pencatatan dan pelaporan obat
1.2.2
Menerapkan aturan menyimpan obat di unit pelayanan
kesehatan
Fungsi
1.3
Melaksanakan
pengelolaan alat kesehatan di sektor pemerintah dan swasta
Kompetensi
1.3.1
Mengidentifikasi macam-macam jenis alat kesehatan dan kegunaannya
1.3.2
Menjelaskan cara menyimpan dan perawatan alat
kesehatan
Peran 2
:
Pelaksana produksi sediaan farmasi
Fungsi :
2.1
Melaksanakan teknologi pembuatan sediaan farmasi
Kompetensi
2.1.1
Menyiapkan alat
2.1.2
Menyiapkan bahan baku
2.1.3
Melaksanakan pencampuran bahan
Fungsi
2.2
Melaksanakan
CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik)
Kompetensi
2.2.1
Memahami CPOB
2.2.2
Menerapkan CPOB
Fungsi
2.3
Melaksanakan pengelolaan di bidang pengemasan
Kompetensi
2.3.1 Menjelaskan
macam-macam alat dan teknik pengemasan
2.3.2
Mengevaluasi proses dan hasil pengemasan
Fungsi
2.4Melaksanakan pengelolaan di bidang pergudangan
Kompetensi
2.4.1
Melaksanakan pencatatan dan pelaporan sediaan farmasi
2.4.2
Menerapkan aturan penyimpanan
Peran 3:
Pelaksana
pendistribusian dan pemasaran sediaan farmasi
Fungsi
3.1Melaksanakan teknik pendistribusian dan pemasaran sediaan farmasi
Kompetensi :
3.1.1
Mengidentifikasi jenis dan sifat sediaan farmasi
3.1.2
Mengidentifikasi tehnik penyimpanan dan
pendistribusian
Fungsi
3.2Melaksanakan perundang-undangan dan peraturan yang terkait
Kompetensi
3.2.1
Menjelaskan perundang – undangan dan peraturan yang
terkait.
3.2.2
Menjelaskan organisasi dan tata laksana
pendistribusian
Fungsi
3.3Memberikan informasi tentang sediaan farmasi
Kompetensi
3.3.1
Memahami tentang informasi obat
3.3.2
Memberikan informasi sediaan farmasi dengan baik dan
benar
Peran 4 :
Penyuluh dan sumber informasi kesehatan di bidnag farmasi
Fungsi
Melaksanakan penyuluhan di bidnag farmasi
Kompetensi
4.2.1
Mengidentifikasi kebutuhan kegiatan penyuluhan
4.2.2
Merencanakan kegiatan penyuluhan
4.2.3
Melaksanakan kegiatan penyuluhan
4.2.4
Mengevaluasi kegiatan penyuluhan
Fungsi
Menyiapkan alat
peraga
Kompetensi
4.2.5
Mengidentifikasi kebutuhan alat peraga
4.2.6
Membuat dan menggunakan alat peraga
Peran 5 :
Pelaksana pengumpulan dan
pengolahan data untuk penelitian
Fungsi
5.1Melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan data untuk penelitian
Kompetensi
5.1.1 Memilih metode dan teknik penelitian
5.1.2 Memilih cara pengumpulan data
5.1.3 Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data
5.1.4 Menyajikan data dan menyusun laporan.
Peran 6 :
Pelaksana pengelolaan obat
Fungsi
6.1Melaksanakan pengelolaan obat sector pemerintah dan swasta
Kompetensi
6.1.1 Melaksanakan pengelolaan obat di
Puskesmas
6.1.2
Melaksanakan pengelolaan obat di gudang farmasi
kabupaten
6.1.3
Melaksanakan pengelolaan obat di instalasi Rumah Sakit
6.1.4
Melaksanakan pengelolaan obat di PBF
BAB V
FOKUS DAN TUJUAN PENDIDIKAN TAHAP,
STRUKTUR PROGRAM DAN DISTRIBUSI MATA KULIAH
Untuk mencapai
tujuan pendidikan Program Diploma III Farmasi sebagaimana yang dituangkan pada
uraian sebelumnya dan kemudian dijabarkan dalam peran, fungsi dan kompetensi
lulusan dilakukan melalui pendidikan secara bertahap dengan fokus dan tujuan pendidikan masing-masing
tahap.
Selanjutnya
dirumuskan mata ajaran masing-masing agar
dapat dicapai fokus seperti diuraikan berikut ini:
5.1
Fokus dan Tujuan Pendidikan Tahap
Fokus dan tujuan pendidikan pada masing-masing tahap pendidikan pada Program Diploma III Farmasi adalah sebagai
berikut:
Tahap I
1. Fokus
- Pemahaman dasar-dasar ilmu pengetahuan alam yang berkaitan dengan farmasi baik peracikan/pembuatan, penyimpanan, dan distribusinya.
- Pemahaman manusia sebagai subjek dan mahluk hidup biopsiko-sosial dan spiritual dalam upaya pendidikan yang dapat tum buh dan berkembang baik jasmani maupun rohani serta hubungannya dengan sang pencipta dan taat patuh sebagai WNRI.
2. Tujuan Pendidikan
Pada akhir pendidikan tahap ini, peserta didik diharapkan mampu:
- Memahami hubungan antara manusia dan Tuhannya, dan tugas kewajiban sebagai warga Negara Indonesia, mengetahui program pemerintah serta dapat menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
- Berkomunikasi secara verbal dan tertulis dalam bahasa inggris sehingga mampu memanfaatkan sumber-sumber pendidikan.
- Memahami pengetahuan dasar dari ilmu pengetahuan alam, matematika dan kesehatan dalam melaksanakan ilmu kefarmasian.
- Memahami dasar-dasar kegunaan, nama lain dari obat-obat dalam buku-buku resmi/yang umum dipakai.
- Melaksanakan dasar-dasar peracikan/pencampuran bahan obat sampai menjadi bentuk obat sesuai dengan permintaan dokter.
3. Mata Kuliah terdiri dari:
No
|
Kode MK
|
Nama Mata Kuliah
|
Jumlah SKS
|
1
|
FR.101
|
Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
FR.102
|
Pendidikan
Pancasila
|
2
|
3
|
FR.103
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
4
|
FR.105
|
Bahasa Inggris
|
4
|
5
|
FR.202
|
Biologi
Farmasi
|
2
|
6
|
FR.203
|
Fisika Dasar
|
2
|
7
|
FR.204
|
Kimia Dasar
|
4
|
8
|
FR.205
|
Anatomi
Fisiologi
|
2
|
9
|
FR.206
|
Mikrobiologi
dan Parasitologi
|
4
|
10
|
FR.207
|
Kimia Organik
|
2
|
11
|
FR.209
|
Farmaseutika
Dasar
|
6
|
12
|
FR.210
|
Farmakologi
Dasar
|
2
|
13
|
FR.302
|
Farmaseutika I
|
6
|
14
|
FR.403
|
Perundang-undangan
Kesehatan
|
2
|
Tahap II
1. Fokus
- Penerapan ilmu pengetahuan alam dalam farmasi baik dalam bentuk/perubahan fisika-kimia yang dilaksanakan pada produksi/peracikan, penyimpanan dan distribusi obat skala kecil.
- Pemahaman dasar-dasar cara pengumpulan dan pengolahan data dan cara- cara melaksanakan penyuluhan dalam bidang farmasi.
2. Tujuan Pendidikan
- Menerapkan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kefarmasian.
- Memahami dasar-dasar dan cara mengumpulkan dan mengolah data.
- Menerapkan perubahan fisik-kimia yang dapat terjadi dalam bidang farmasi dan memahami dasar-dasar anatomi fisiologi manusia yang berkaitan dengan sirkulasi obat pada tubuh manusia.
- Melaksanakan pencampuran bahan obat menjadi bentuk obat yang sesuai dengan aturan/cara-cara yang baik dan benar.
- Memahami macam-macam zat berkhasiat dari bahan-bahan alami.
- Memahami administrasi yang diperlukan dalam produksi, penyimpanan dan distribusi.
- Memahami dasar-dasar personil komputer dan penerapannya dalam pelaksanaan produksi, penyimpan dan distribusi sediaan farmasi serta kegiatannya.
3. Mata kuliah terdiri dari:
No
|
Kode MK
|
Nama Mata Kuliah
|
Jumlah SKS
|
1
|
FR.208
|
Biokimia
|
2
|
2
|
FR.211
|
IKM &
Promosi Kesehatan
|
2
|
3
|
FR.301
|
Fisika Farmasi
|
4
|
4
|
FR.303
|
Farmasetika II
|
6
|
5
|
FR.304
|
Farmakologi I
|
2
|
6
|
FR.305
|
Farmakologi II
|
3
|
7
|
FR.306
|
Farmakognosi I
|
3
|
8
|
FR.308
|
Kimia Farmasi
I
|
3
|
9
|
FR.309
|
Kimia Farmasi
II
|
3
|
10
|
FR.310
|
Kesehatan dan
Keselamatan Kerja
|
2
|
11
|
FR.402
|
Teknologi
Farmasi
|
4
|
12
|
FR.404
|
Ilmu perilaku
dan Etika Profesi
|
2
|
13
|
FR.406
|
Aplikasi
Komputer
|
2
|
14
|
FR.409
|
Manajemen,
Pengadaan Farmasi dan Akuntansi
|
4
|
Tahap III
1. Fokus
- Penerapan ilmu pengetahuan alam dalam farmasi mengenai perubahan fisika-kimia yang dapat terjadi pada produksi, penyimpanan dan distribusi skala besar.
- Pengenalan dan pemahaman terhadap pesan profesi baik segala tim pengelola pelayanan kesehatan maupun tugas sendiri.
2. Tujuan Pendidikan
Pada akhir pendidikan tahap III, peserta didik diharapkan mampu:
- Mengoperasikan komputer dalam pengolahan dan analisa data penelitian di bidang farmasi.
- Memahami dan dapat berperan dalam organisasi instalasi farmasi rumah sakit.
- Menerapkan cara-cara pemisahan berbagai jenis zat berkhasiat untuk keperluan produksi sediaan obat tradisional.
- Menerapkan teknologi pemasaran, penyimpanan dan distribusi sediaan farmasi.
- Menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menyusun laporan/karya tulis.
- Memahami sifat bahan-bahan kimia yang digunakan dalam sediaan farmasi.
- Mengenal bahan dan alat yang tergolong alat kesehatan.
3. Mata Kuliah terdiri dari :
No
|
Kode MK
|
Nama Mata Kuliah
|
Jumlah SKS
|
1
|
FR. 104
|
Bahasa
Indonesia
|
2
|
2
|
FR. 201
|
Matematika dan
Statistika
|
2
|
3
|
FR.212
|
Ilmu
Komunikasi
|
1
|
4
|
FR.307
|
Farmakognosi
II
|
3
|
5
|
FR.401
|
Farmasi Rumah
Sakit
|
4
|
6
|
FR.405
|
Metodologi
Penelitian
|
2
|
7
|
FR.407
|
Pemasaran
Farmasi
|
4
|
8
|
FR.408
|
Spesialit dan
Alat Kesehatan
|
2
|
9
|
FR.501
|
PKL
|
6
|
10
|
FR.502
|
Karya Tulis
|
4
|
5.2
Struktur Program D III Farmasi
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH PENGEMBANGAN DAN KEPRIBADIAN (MPK)
|
BOBOT SKS
|
TEORI SKS
|
PRAKTIK SKS
|
KUR. INTI
|
KUR. INST
|
01
|
FR.101
|
Pendidikan
Agama
|
2
|
1
|
1
|
2
|
-
|
02
|
FR.102
|
Pendidikan
Pancasila
|
2
|
2
|
-
|
2
|
-
|
03
|
FR.103
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
-
|
2
|
-
|
04
|
FR.104
|
Bahasa
Indonesia
|
2
|
1
|
1
|
2
|
-
|
05
|
FR.105
|
Bahasa Inggris
|
4
|
-
|
4
|
2
|
2
|
JUMLAH SKS
|
12
|
6
|
6
|
10
|
2
|
||
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH KEILMUAN DAN KEPRIBADIAN (MKK)
|
BOBOT SKS
|
TEORI SKS
|
PRAKTIK SKS
|
KUR. INTI
|
KUR. INST
|
01
|
FR.201
|
Matematika dan
Statistika
|
2
|
1
|
1
|
-
|
2
|
02
|
FR.202
|
Biologi
Farmasi
|
2
|
1
|
1
|
2
|
-
|
03
|
FR.203
|
Fisika Dasar
|
2
|
2
|
-
|
2
|
-
|
04
|
FR.204
|
Kimia Dasar
|
4
|
2
|
2
|
3
|
1
|
05
|
FR.205
|
Anatomi
Fisiologi
|
2
|
2
|
-
|
2
|
-
|
06
|
FR.206
|
Mikrobiologi
dan Parasitologi
|
4
|
2
|
2
|
2
|
2
|
07
|
FR.207
|
Kimia Organik
|
2
|
2
|
-
|
2
|
-
|
08
|
FR.208
|
Biokimia
|
2
|
2
|
-
|
2
|
-
|
09
|
FR.209
|
Farmasetika
Dasar
|
6
|
2
|
4
|
6
|
-
|
10
|
FR.210
|
Farmakologi
Dasar
|
2
|
2
|
-
|
2
|
-
|
11
|
FR. 211
|
IKM, PKM,
danPromosi Kesehatan
|
2
|
1
|
1
|
2
|
-
|
12
|
FR.212
|
Ilmu
Komunikasi
|
1
|
-
|
1
|
1
|
-
|
JUMLAH SKS
|
31
|
19
|
12
|
26
|
5
|
||
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH KEAHLIAN BERKARYA (MKB)
|
BOBOT SKS
|
TEORI SKS
|
PRAKTIK SKS
|
KUR. INTI
|
KUR. INST
|
01
|
FR.301
|
Fisika Farmasi
|
4
|
2
|
2
|
4
|
-
|
02
|
FR.302
|
Farmasetika I
|
6
|
2
|
4
|
6
|
-
|
03
|
FR.303
|
Farmasetika II
|
6
|
2
|
4
|
2
|
4
|
04
|
FR.304
|
Farmakologi I
|
2
|
2
|
-
|
2
|
-
|
05
|
FR.305
|
Farmakologi II
|
3
|
1
|
2
|
1
|
2
|
06
|
FR.306
|
Farmakognosi I
|
3
|
1
|
2
|
3
|
-
|
07
|
FR.307
|
Farmakognosi
II
|
3
|
1
|
2
|
1
|
2
|
08
|
FR.308
|
Kimia Farmasi
I
|
3
|
1
|
2
|
3
|
-
|
09
|
FR.309
|
Kimia Farmasi
II
|
3
|
1
|
2
|
2
|
1
|
10
|
FR.310
|
Kesehatan dan
Keselamatan Kerja
|
2
|
1
|
1
|
-
|
2
|
JUMLAH SKS
|
35
|
14
|
21
|
24
|
11
|
||
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH PERILAKU BERKARYA (MPB)
|
BOBOT SKS
|
TEORI SKS
|
PRAKTIK SKS
|
KUR. INTI
|
KUR. INST
|
01
|
FR.401
|
Farmasi Rumah
Sakit
|
4
|
1
|
3
|
4
|
-
|
02
|
FR.402
|
Teknologi
Farmasi
|
4
|
1
|
3
|
3
|
1
|
03
|
FR.403
|
Perundang –
undangan Kesehatan
|
2
|
2
|
-
|
2
|
-
|
04
|
FR.404
|
Ilmu Perilaku
& Etika Profesi
|
2
|
1
|
1
|
2
|
-
|
05
|
FR.405
|
Metodelogi
Penelitian
|
2
|
1
|
1
|
2
|
-
|
06
|
FR.406
|
Aplikasi
Komputer
|
2
|
-
|
2
|
-
|
2
|
07
|
FR.407
|
Pemasaran
Farmasi
|
3
|
-
|
3
|
2
|
1
|
08
|
FR.408
|
Spesialit dan
Alat Kesehatan
|
2
|
1
|
1
|
2
|
-
|
09
|
FR.409
|
Manajemen,
Pengadaan Farmasi dan Akuntansi
|
4
|
1
|
3
|
2
|
2
|
JUMLAH SKS
|
25
|
8
|
17
|
19
|
6
|
||
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT ( MBB )
|
BOBOT SKS
|
TEORI SKS
|
PRAKTIK SKS
|
KUR. INTI
|
KUR. INST
|
01
|
FR.501
|
PKL
|
6
|
-
|
6
|
6
|
-
|
02
|
FR.502
|
Karya Tulis
Ilmiah
|
4
|
-
|
4
|
4
|
-
|
JUMLAH SKS
|
10
|
0
|
10
|
10
|
|||
JUMLAH TOTAL
|
113
|
47
|
66
|
89
|
24
|
||
PROSENTASI
|
100
|
42
|
58
|
79
|
21
|
Rekapitulasi jumlah
SKS
˗ JUMLAH SKS : 113 SKS
˗ JUMLAH SKS PRAKTIK : 66 SKS (58%)
˗ JUMLAH SKS TEORI : 47 SKS (42%)
˗ JUMLAH SKS KURIKULUM INSTITUSI : 24 SKS (21%)
˗ JUMLAH SKS KURIKULUM INTI :
89 SKS (79%)
5.3
Distribusi Mata Kuliah Dalam Semester
SEMESTER I
No.
|
Kode MK
|
Nama Mata Kuliah
|
Jumlah SKS
|
||
Teori
|
Praktek
|
Jumlah
|
|||
1
|
FR.101
|
Pendidikan
Agama
|
1
|
1
|
2
|
2
|
FR.102
|
Pendidikan
Pancasila
|
2
|
-
|
2
|
3
|
FR.104
|
Bahasa Indonesia
|
1
|
1
|
2
|
4
|
FR.105
|
Bahasa Inggris
|
-
|
2
|
2
|
5
|
FR.201
|
Matematika dan
Statistika
|
1
|
1
|
2
|
6
|
FR.202
|
Biologi
Farmasi
|
1
|
1
|
2
|
7
|
FR.203
|
Fisika Dasar
|
2
|
-
|
2
|
8
|
FR.204
|
Kimia Dasar
|
2
|
2
|
4
|
Jumlah
|
10
|
8
|
18
|
SEMESTER II
No
|
Kode MK
|
Nama Mata Kuliah
|
Jumlah SKS
|
||
Teori
|
Praktek
|
Jumlah
|
|||
1
|
FR.103
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
-
|
2
|
2
|
FR.105
|
Bahasa Inggris
|
-
|
2
|
2
|
3
|
FR.205
|
Anatomi
Fisiologi
|
2
|
-
|
2
|
4
|
FR.206
|
Mikrobiologi
dan Parasitologi
|
2
|
2
|
2
|
5
|
FR.207
|
Kimia Organik
|
2
|
-
|
2
|
6
|
FR.210
|
Farmakologi
Dasar
|
2
|
-
|
2
|
7
|
FR.211
|
IKM &
Promosi Kesehatan
|
1
|
1
|
2
|
8
|
FR.302
|
Farmasetika Dasar
|
2
|
4
|
6
|
9
|
FR.403
|
Perundang –
undangan Kesehatan
|
2
|
-
|
2
|
Jumlah
|
14
|
8
|
24
|
SEMESTER III (Tingkat II)
No.
|
Kode MK
|
Nama Mata Kuliah
|
Jumlah SKS
|
||
Teori
|
Praktek
|
Jumlah
|
|||
1
|
FR.208
|
Biokimia
|
2
|
-
|
2
|
2
|
FR.212
|
Ilmu
Komunikasi
|
-
|
1
|
1
|
3
|
FR.301
|
Fisika Farmasi
|
2
|
2
|
4
|
4
|
FR.302
|
Farmasetika I
|
2
|
4
|
6
|
5
|
FR.304
|
Farmakologi I
|
2
|
-
|
2
|
6
|
FR.308
|
Kimia Farmasi
I
|
1
|
2
|
3
|
7
|
FR.406
|
Aplikasi
Komputer
|
-
|
2
|
2
|
Jumlah
|
9
|
13
|
20
|
SEMESTER IV
No
|
Kode MK
|
Nama Mata Kuliah
|
Jumlah SKS
|
||
Teori
|
Praktek
|
Jumlah
|
|||
1
|
FR.303
|
Farmasetika II
|
2
|
4
|
6
|
2
|
FR.305
|
Farmakologi II
|
1
|
2
|
3
|
3
|
FR.306
|
Farmakognosi I
|
1
|
2
|
3
|
4
|
FR.309
|
Kimia Farmasi
II
|
1
|
2
|
3
|
5
|
FR.310
|
Kesehatan dan
Keselamatan Kerja
|
1
|
1
|
2
|
6
|
FR.409
|
Manajemen,
Pengadaan Farmasi dan Akuntansi
|
1
|
3
|
4
|
Jumlah
|
7
|
14
|
21
|
SEMESTER V
No
|
Kode MK
|
Nama Mata Kuliah
|
Jumlah SKS
|
||
Teori
|
Praktek
|
Jumlah
|
|||
1
|
FR.307
|
Farmakognosi
II
|
1
|
2
|
3
|
2
|
FR.401
|
Farmasi Rumah
Sakit
|
1
|
3
|
4
|
3
|
FR.402
|
Teknologi
Farmasi
|
1
|
3
|
4
|
4
|
FR.404
|
Ilmu Perilaku
& Etika Profesi
|
1
|
1
|
2
|
5
|
FR.405
|
Metodelogi
Penelitian
|
1
|
1
|
2
|
6
|
FR.407
|
Pemasaran
Farmasi
|
-
|
3
|
3
|
7
|
FR.408
|
Spesialit dan
Alat Kesehatan
|
1
|
1
|
2
|
Jumlah
|
6
|
14
|
20
|
SEMESTER VI
No
|
Kode MK
|
Nama Mata Kuliah
|
Jumlah SKS
|
||
Teori
|
Praktek
|
Jumlah
|
|||
1
|
FR.501
|
PKL
|
-
|
6
|
6
|
2
|
FR.405
|
Karya Tulis
|
-
|
4
|
4
|
Jumlah
|
-
|
10
|
10
|
BAB VI
PEDOMAN IMPLEMENTASI
6.1 IMPLEMENTASI KURIKULUM
Program Diploma
III Farmasi diselenggarakan selama 6 semester dengan beban studi sebanyak 113
SKS, yang terdiri dari:
˗ 47 SKS Pengalaman Belajar Ceramah (PBC)
˗ 60 SKS Pengalaman Belajar Praktik di Laboratorium (PBP)
˗ 6 SKS Pengalaman Belajar Praktik di Lapangan (PBL)
Pengertian 1 SKS pada masing-masing metode pembelajaran
adalah sebagai berikut:
1. PBC : 1 SKS = 50 menit/minggu dalam 1 semester
2. PBP : 1 SKS = 100 menit/minggu dalam 1 semester
3. PBL : 1 SKS = 200 – 250 menit/minggu dalam 1 semester
Yang dimaksud
dengan PBC adalah kegiatan pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah di
kelas. Dalam kegiatan PBC dapat dilakukan oleh PBD, seminar dan
penugasan-penugasan.
PBP dilaksanakan dalam bentuk praktik di laboratorium
jurusan yang didahului dengan responsi di kelas atau di laboratorium, kemudian
praktik di laboratorium diikuti dengan diskusi menegnai percobaan yang telah
dikerjakan dan hasilnya.
Mata kuliah yang
diberikan dengan metode PBL, adalah Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berbobot
6 SKS. PBL dilaksanakan dalam bentuk Praktik Kerja di Lapangan yaitu bidang
produksi antara lain industri farmasi dan industri lain yang terkait, bidang
distribusi antara lain PBF, PB Askes, Gudang Farmasi dan bidang pelayanan
antara lain apotek, apotek rumah sakit pemerintah/swasta. Hasil praktik kerja
di lapanagn dituangkan dalam bentuk laporan yang akan diuji oleh tim dosen. PBL
dilakukan pada semester VI setelah seluruh materi pendidikan diselesaikan.
6.2 PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Program Diploma
III Farmasi diselenggrakan dengan kriteria sebagai berikut:
1. Persyaratan peserta didik:
a. Jalur Khusus:
1) Lulusan Sekolah Menengah Farmasi
2) Usia maksimal 40 tahun
3) Berstatus pegawai/akan ditempatkan di bidang produksi, distribusi dan
pelayanan farmasi
4) Memenuhi persyaratan umum sipensimaru Diknakes Depkes Jalur Khusus
b. Jalur Umum:
1) Lulusan SMU Jurusan IPA
2) Umur tidak lebih dari 25 tahun
3) Berbadan dan berjiwa sehat, tidak buta warna
4) Tinggi badan tidak kurang dari 150 cm
5) Lulus seleksi ujian masuk sesuai dengan ketentuan persyaratan
sipensimaru Diknakes Depkes Jalur
Umum
Umum
2. Penanggung jawab/Direktur Program:
a. S-1 Farmasi/Apoteker
b. Kepangkatan minimal golongan III b atau
setingkat
c. Memiliki akta mengajar IV
d. Mempunyai pengalaman kerja dalam bidangnya minimal 3 tahun
3. Kriteria tenaga pengajar tetap
a. Lulusan S1/S2/S3 Farmasi atau S1/S2/S3 jurusan terkait lainnya dan
mempunyai akta mengajar
b. Lulusan D-III Farmasi yang berpengalaman dan mempunyai AKTA mengajar.
4. Sarana dan Fasilitas
a. Perangkat lunak, terdiri dari:
1) Buku panduan
2) Buku kepustakaan
b. Perangkat keras:
1) Gedung dan ruangan
2) Peralatan belajar mengajar teori dan praktik
3) Peralatan laboratorium
4) Alat transportasi
5. Lahan Praktik Lapangan
Lahan Praktik Lapangan yang digunakan hendaknya mampu memberikan
pengalaman belajar bagi peserta didik sesuai dengan kompetensi yang harus
dimiliki. Lahan praktik lapangan yang diplih tidak terlalu jauh dari institusi
pendidikan, mudah dicapai serta aman bagi peserta didik.
6. Penilaian hasil belajar
Kegiatan dan kemajuan belajar peserta didik dilakukan secara berkala
dalam bentuk ujian, pelaksanaan tugas dan pengamatan oleh dosen. Ujian diselenggarakan melalui ujian tengah semester, ujian akhir
semester, ujian akhir program studi. Penilaian hasil belajar dinyatakan dnegan
huruf A, B, C, D atau E, yang masing-masing cara penilaian ini dapat dikonversi
sebagai berikut:
A = 80-100
B = 70-79
C = 56-69
D = 45-55
E = 0-44
Kriteria lulusan ujian
a. Ujian tulis:
1) Kelulusan ujian tulis ditentukan dengan IP minimal ≥ 2,00
2) Tidak boleh ada nilai E
3) Nilai D hanya boleh satu dan hanya pada MKDK dan MKK
b. Ujian praktik:
Mahasiswa dinyatakan lulus ujian praktik jika nilai masing-masing ujian
praktik minimal adalah C atau sesuai dengan aturan yang berlaku
7. Masa studi
Lama pendidikan program Diploma III Farmasi adalah 3 tahun atau 6
semester dengan masa terpanjang 10 semester.
8. Transkrip
Bagi peserta didik yang menyelesaikan proses belajar diberikan transkrip oleh institusi penyelenggara
9. Penghargaan studi
Peserta didik yang telah lulus ujian akhir program Diploma III Farmasi,
berhak memperoleh ijazah dengan sebutan Ahli Madya Farmasi.
BAB VII
PENUTUP
Pedoman
penyelenggaraan pendidikan politeknik kesehatan diharapkan dapat memberikan
acuan atas kejelasan dalam penyelenggaraan program pendidikan diploma kesehatan
baik secara teknis maupun administrasinya.
Kita menyadari
sepenuhnya bahwa penyelenggaraan pendidikan ini sangatlah rumit dengan demikian
dalam penyelenggaraannya memerlukan suatu perhatian yang sungguh-sungguh dari
seluruh elemen yang terkait. Adanya usaha terobosan baru yang mendukung
peningkatan penyelenggaraan pendidikan Diploma III Farmasi akan sangat dihargai
dalam penyempurnaan pedoman ini.
Keberhasilan
penyelenggaraan program pendidikan di Farmasi sangat tergantung kepada
partisipasi aktif semua pihak. Mudah-mudahan pedoman ini
dapat lebih membantu bagi penyelenggaraan kurikulum di Farmasi dan dapat
dipergunakan sebaik-baiknya, sehingga proses penyelenggaraan dapat berjalan
sesuai dengan yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar