KURIKULUM

 
BAB I
PENDAHULUAN

Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Kurikulum seharusnya memuat standart kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi kelulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.

1.1  Latar belakang
Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004 menetapkan bahwa kebijakan pembangunan kesehatan antara lain adalah meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat dan meningkatkan serta memelihara sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Pembangunan nasional di bidang kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia merupakan faktor dominan dan modal utama bagi tercapainya pembangunan manusia seutuhnya. Pemerintah dalam upaya mencapai tujuan tersebut mengembangkan suatu sistem yaitu Sistem Kesehatan Nasional. Salah satu hal yang mendasar dari sistem ini ialah pelayanan kesehatan yang semula berorientasi kepada usaha penyembuhan, berkembang kepada lingkup pelayanan yang lebih luas dan terarah, yaitu pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Pengertian sehat dalam hubungannya dengan upaya dan konsepsi diatas, bukan hanya terbebas dari penyakit, tetapi juga terciptanya suatu kondisi dinamis yang menyangkut fisik, mental dan sosial. Perwujudan sehat sebagaimana dimaksudkan di atas merupakan hal yang mendasar dalam proses pembangunan nasional karena masalah yang dihadapi semakin majemuk (kompleks). Kemajemukan ini memerlukan penanganan yang terarah dan terpadu yang dilakukan oleh berbagai keahlian dan disiplin ilmu, selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan yang semakin meningkat dalam kondisi jumlah peduduk dengan permasalahan sosial, budaya dan ekonomi yang saling berkaitan dibutuhkan informasi kesehatan yang memadai guna penyelesaiannya.  Informasi kesehatan tidak mungkin dapat diproduksi, disebarluaskan dan dimanfaatkan secara tepat dan akurat bila pengelolaannya tidak diselenggarakan dengan baik dalam kondisi cukup, jenis, jumlah dan mutu tenaga pengelola, disamping kelengkapan dan perlengkapan yang memadai.
Pengembangan pendidikan tenaga Ahli Madya Farmasi merupakan bagian integral dari program pengembangan tenaga kesehatan pada umumnya. Pendidikan tenaga Ahli Madya Farmasi ditujukan untuk mendidik para peserta didik menjadi tenaga kesehatan yang terampil dan ahli sehingga dapat melaksanakan tugas secara optimal, baik secara mandiri maupun bekerja sama. Tenaga Ahli Madya Farmasi dalam hubungannya dengan upaya kesehatan merupakan tenaga professional dalam bidang pengelolaan data dan informasi kesehatan yang lengkap, akurat dan tepat waktu guna perencanaan dan pengambilan keputusan upaya kesehatan.
Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan serta tuntutan masyarakat yang semakin kritis atas data dan informasi kesehatan, tenaga Ahli Madya Farmasi harus mengikuti perkembangan kurikulum program Diploma III Farmasi yang berlaku sejak tahun 1997 yang disesuaikan dengan perkembangan IPTEK yang terjadi.
Pada awal pelaksanaan Program Diploma III Farmasi, proses belajar dijalankan dengan berpedoman pada kurikulum tahun 1997 dengan beban studi 110 satuan kredit semester (110) SKS. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan menuntut dilakukannya penyesuaian kurikulum tahun 1997 yang sudah digunakan hampir 5 tahun. Kurikulum pendidikan tahun 1997 mengalami penyempurnaan dengan menambah beban studi untuk proses belajar praktik dan mengurangi beban studi dengan menambah beban studi untuk proses belajar praktik dan mengurangi beban studi teori dengan komposisi teori 40% dan praktik 60% dengan total keseluruhan beban studi menjadi 112 SKS.
Pada tahun 2000 Menteri Pendidikan Nasional RI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 23/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, yang pada intinya mengarahkan pendidikan tinggi kepada tatanan baru. Dengan berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tersebut maka dilakukan penyesuaian terhadap kurikulum pendidikan Diploma III Farmasi terutama pada pengelompokan mata kuliah menjadi 5 (lima) kelompok, yaitu: Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK), Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB), Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).

1.2  Visi dan Misi Akademi Farmasi Yayasan TP. Arjuna
1.2.1        Visi
            Menjadi salah satu institusi unggulan di Sumatera Utara yang menghasiilkan Ahli Madya Farmasi yang profesional, nasionalis, dan berbudi luhur.

1.2.2        Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan kefarmasian yang bermutu dan berbasis kompetensi. 
  2.  Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan farmasi yang memadai, berkualitas dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat terutama lapisan masyarakat menengah ke bawah. 
  3. Melakukan pembinaan, pelatihan, dan pembentukan karakter seorang ahli madya farmasi yang berbudi luhur dan integritas tinggi berdasarkan pancasila.
  4. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang mendukung terlaksananya pendidikan kefarmasian yang lebih baik sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia. 
  5. Melakukan dan mengembangkan penelitian kefarmasian secara konsisten dan berkesinambungan terutama tumbuhan obat. 
  6. Melaksanakan pengabdian ilmu kefarmasian kepada masyarakat berbasiskan budaya bangsa yang mampu memberikan solusi atas masalah-masalah kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan bangsa.

1.3  Kompetensi
                        Menguasai peraturan perundang-undangan di bidang farmasi dan kesehatan. 
  1. Cakap melakukan Puelayanan Informasi Obat kepada pasien baik pelayanan obat atas resep dokter maupun pelayanan terhadap pasien yang melakukan pengobatan sendiri (Swamedikasi) di Apotek, rumah sakit dan puskesmas. 
  2. Cakap melakukan skrining resep hingga peracikan dan penyerahan obat kepada pasien dengan tepat.
  3. Cakap melakukan perencanaan dan pengadaan perbekalan farmasi sesuai kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
  4. Mampu mengidentifikasi jenis dan sifat perbekalan farmasi, serta menerapkan aturan penynanyimpanan, pendokumentasian dan pelaporan. 
  5. Menguasai Cara Pembuatan Obat, Obat Tradisional dan Kosmetik yang Baik, memahami dan menerapkannya. 
  6. Mempu mengidentifikasi kegiatan penyuluhan yang dibutuhkan, merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi kegiatan penyuluhan. 
  7. Mampu memilih metode penelitian dan cara pengumpulan data yang ilmiah. 
  8. Mampu melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data penelitian.
  9. Mampu menyusun laporan penelitian.



BAB II
KERANGKA DASAR PENDIDIKAN

2.1  Orientasi Program Pendidikan
Negara Republik Indonesia dengan falsafah Pancasila senantiasa berupaya mewujudkan cita-cita nasional yang luhur, meliputi ekonomi, politik, sosial, pertahanan dan keamanan, kebudayaan dan pendidikan. Cita-cita itu semata-mata ditujukan kepada kesejahteraan rakyat Indonesia sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan merupakan suatu cara yang strategis untuk mencapai cita-cita yang disebutkan diatas.
Urgensi Pendidikan dalam jangka pendek diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan nasional dalam pembangunan bangsa dan Negara pada setiap kehidupan sesuai dengan keahlian yang ada. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat, pendidikan Diploma III Farmasi berorientasi kepada pengadaan tenaga dan peningkatan mutu tenaga Ahli Madya Farmasi. Hal ini sebagai akibat semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sesuai dengan kemajuan tersebut, penyelenggaraan pendidikan tenaga ahli madya farmasi menyesuaikan diri dengan kemajuan, perkembangan yang terjadi yakni bersifat inovatif dan kreatif.
Oleh karena itu kurikulum disusun berorientasi kepada kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap lulusan dengan memperhatikan pada kebutuhan pengembangan keilmuan agar dapat dan mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.2  Pendekatan dalam Penyusunan Kurikulum
Program Pendidikan Diploma III Farmasi diselenggarakan berdasarkan kurikulum yang penyusunannya memperhatikan KepMen No. 232/U/2000, Ketentuan Kurikulum Nasional, Prinsip Dasar Pendidikan Nasional, Kebijakan Pendidikan Tenaga Kesehatan, Kebutuhan Program Kesehatan Serta Pemanfaatan Perkembangan Ilmu dan Teknologi bagi Pelaksanaan Pendidikan.
Pendekatan dalam penyusunan kurikulum pendidikan tenaga farmasi adalah sebagai berikut:
  1. Pendekatan sosial
Bangsa Indonesia yang memiliki kepribadian nasional perlu dipelihara dan dikembangkan dalam program pendidikan sebagai filterisasi terhadap hadirnya kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang datang dari luar.
  1. Pendekatan atas dasar kompetensi
Maksudnya ialah menentukan terlebih dahulu, diharapkan sebagai keluaran (output) setelah berlangsungnya suatu program pendidikan.
  1. Pendekatan Integral
Bidang-bidang ilmu penunjang dipertimbangkan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi penyebaran yang tidak terkontrol. Bahaya yang akan timbul bila penyebaran bidang ilmu penunjang terlalu sarat akan berakibat buruk terhadap kompetensi dan penyelenggaraan pendidikan itu sendiri.
  1. Pendekatan pragmatis
Mahasiswa diberikan sejumlah pengalaman yang terpilih dan terkontrol agar mendapatkan ketrampilan tertentu sehingga pada saatnya nanti siap untuk melaksanakan tugas. Dengan demikian dapat dikembangkan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Mahasiswa akan mendapat pelayanan ilmu secara sistematis, beranjak dari yang sederhana menuju yang lebih kompleks, mulai dari hal-hal yang umum menuju spesifik, mulai dari pengetahuan sampai mampu melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan.
  1. Pendekatan sistem
Sistem penyelenggaraan pendidikan menganut pengembangan kemampuan individual mahasiswa melalui penyelenggaraan proses pendidikan tinggi dengan sistem kredit semester.



BAB III
TUJUAN INSTITUSI DAN PENDIDIKAN

3.1       Tujuan Umum
3.1.1    Tujuan Institusi
      Pendidikan program Diploma III Farmasi dilaksanakan dengan memperhatikan segi keluaran proses dan dampak pendidikan adalah dihasilkan tenaga farmasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di bidang farmasi yang menghayati dan mengamalkan Pancasila, kreatif, dinamik, memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam bidang farmasi serta bersikap professional.
 Untuk mendukung tujuan tersebut diatas, maka institusi wajib:
1.   Melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan berdasarkan falsafah Negara Pancasila, UUD 1945, rencana pembangunan di bidang kesehatan dan perkembangan teknologi khususnya di bidang farmasi.
2.    Menyediakan sarana lingkungan sehingga dapat mendukung terjadinya proses belajar mengajar dan pengembangan dari peserta didik dengan memberikan pelajaran teori dan pengalaman praktik yang sesuai.
3.      Mempertahankan mutu pendidikan dengan bekerja sama dengan institusi-institusi yang lain yang erat hubungannya dengan bidang kefarmasian.
4.  Mengembangkan pendidikan kefarmasian dengan memberikan kesempatan dalam penelitian dalam bidnag kefarmasian.
5.   Membina pengembangan staf akademik melalui program pendidikan berkelanjutan
6.  Mengembangkan fungsi institusi pendidikan sebagai sumber informasi dan inovasi bagi pengembangan program pendidikan farmasi tepat guna di bidang pelayanan farmasi.

3.1.2    Tujuan Pendidikan
      Tujuan pendidikan Program Diploma III Farmasi yang merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah mendidik tenaga-tenaga farmasi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila dan UUD 1945, berpriakal, perirasa, perilaku, kreatif, dinamis, inovatif, memiliki integritas dari kepribadian tinggi, terbuka dan tanggap terhadap seni dan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan bidang kefarmasian.
      Berdasarkan tujuan pendidikan tersebut di atas, maka lulusan pendidikan Program Diploma III Farmasi harus mampu:
  1. Melakukan profesinya dalam pelayanan kesehatan pada umumnya, khususnya pelayanan kefarmasian sebagai sub sistem pelayanan kesehatan dengan jalan:
  • Mengenal, menghayati pengertian-pengertian dasar kefarmasian dan peranan tenaga Ahli Madya Farmasi sebagai anggota profesi ataupun sebagai anggota tim kesehatan dalam sistem pelayanan kesehatan.
  • Mengenal fungsi dan sifat sediaan farmasi, mengkaji serta melaksanakan dasar-dasar pengelolaan sediaan farmasi tersebut.
  • Mengenal tentang berbagai macam alat kesehatan serta menerapkan konsep-konsep kesehatan masyarakat tentang kebutuhannya dalam bidang alat kesehatan.
  • Mengetahui fungsi organ-organ tubuh manusia dan pengaruh obat pada organ-organ tersebut.
  • Memahami sumber bahan obat yang berasal dari alam (nabati, hewani, dan mineral) baik sifat-sifatnya maupun penggunaannya.
  • Menerapkan tata cara pelayanan farmasi di lapangan pekerjaan (apotek, puskesmas, rumah sakit, toko obat dan unit kerja lainnya).
  • Menerapkan prinsip proses pengolahan obat dalam rumah sakit dan industri farmasi dengan menggunakan peralatan yang lengkap, disertai pelaksanaan proses administrasinya.
  • Memahami dan melaksanakan peraturan perundang-undangan di bidang farmasi.
  1. Berperan aktif dalam mengelola pelayanan kefarmasian dengan menerapkan prinsip administrasi, organisasi, supervise dan evaluasi.
  2. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, bersifat terbuka, dapat menyesuaikan diri dengan perubahan IPTEK dan berorientasi ke masa depan serta mampu memberikan penyuluhan kefarmasian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
  3. Membantu dalam kegiatan penelitian di bidang farmasi atau di bidang kesehatan lainnya yang terkait.
       Berdasarkan uraian di atas, maka lulusan Program Diploma III Farmasi dapat melaksanakan tugas pada berbagai tempat kerja antara lain: pergudangan perbekalan kesehatan di bidang farmasi, toko obat berijin, penyalur obat jadi dan sejenisnya, puskesmas, instalasi pengawasan farmasi, instalasi rumah sakit, produksi pada pabrik farmasi, atau unit sejenisnya. Lulusan pendidikan program Diploma III Farmasi ini disebut tenaga Ahli Madya Farmasi.

3.2       Tujuan Pendidikan Diploma III Akademi Farmasi Yayasan TP. Arjuna
           
Menyiapkan mahasiswa untuk menjadi manusia seutuhnya yaitu sehat jasmani dan rohani dengan integritas kepribadian, pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, bersifat proaktif dalam pembangunan yang dilandasi falsafah Pancasila yang pada akhirnya menghasilkan Ahli Madya Farmasi yang profesional, nasionalis, dan berbudi luhur dengan kemampuan sebagai:
  1. Pelaksana pelayanan kefarmasian di fasilitas kesehatan yang selalu terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Pelaksana pengelolaan perbekalan farmasi yang mencakup perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian hingga pembuatan laporan. 
  3. Pelaksana produksi dalam bidang industri farmasi. 
  4. Pelaksana penelitian di bidang farmasi. 
  5. Penyuluh dan sumber informasi kesehatan di bidang farmasi.



BAB IV
PERAN, FUNGSI DAN KOMPETENSI AHLI MADYA FARMASI

Sesuai dengan tugas yang diuraikan diatas, ditetapkan peran fungsi dan kompetensi lulusan sebagai berikut:

4.1  Peran Ahli Madya Farmasi
1.    Pelaksana pelayanan kesehatan di bidang farmasi
2.      Pelaksana produksi dalam bidang industri farmasi
3.      Pelaksana pendistribusian sediaan farmasi
4.      Penyuluh dan sumber informasi kesehatan di bidang farmasi
5.      Pelaksana penelitian di bidang farmasi
6.      Pelaksana pengelola obat

4.2  Fungsi dan kompetensi
 Peran 1:
 Pelaksana pelayanan kesehatan di bidang farmasi
 Fungsi
1.1         Melaksanakan pelayanan kefarmasian di apotek, rumah sakit, dan puskesmas
                 Kompetensi
1.1.1        Melaksanakan komunikasi dengan pelanggan
1.1.2        Mengidentifikasi resep, merencanakan dan melaksanakan peracikan obat yang tepat
1.1.3        Menerapkan perundang-undangan di bidang farmasi
1.1.4        Melaksanakan pelayanan informasi obat
 Fungsi
1.2         Melaksanakan penatalaksanaan sediaan obat         
Kompetensi
1.2.1        Menerapkan pencatatan dan pelaporan obat
1.2.2        Menerapkan aturan menyimpan obat di unit pelayanan kesehatan
Fungsi
1.3         Melaksanakan pengelolaan alat kesehatan di sektor pemerintah dan swasta
           Kompetensi
1.3.1        Mengidentifikasi macam-macam jenis alat kesehatan dan kegunaannya
1.3.2        Menjelaskan cara menyimpan dan perawatan alat kesehatan
     
Peran 2 :
Pelaksana produksi sediaan farmasi
Fungsi :
2.1         Melaksanakan teknologi pembuatan sediaan farmasi
Kompetensi
                                2.1.1            Menyiapkan alat
                                2.1.2            Menyiapkan bahan baku
                                2.1.3            Melaksanakan pencampuran bahan
Fungsi
2.2     Melaksanakan CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik)
Kompetensi
2.2.1        Memahami CPOB
2.2.2        Menerapkan CPOB
Fungsi
2.3        Melaksanakan pengelolaan di bidang pengemasan
Kompetensi
                 2.3.1    Menjelaskan macam-macam alat dan teknik pengemasan
        2.3.2    Mengevaluasi proses dan hasil pengemasan
Fungsi
2.4Melaksanakan pengelolaan di bidang pergudangan
Kompetensi
2.4.1        Melaksanakan pencatatan dan pelaporan sediaan farmasi
2.4.2             Menerapkan aturan penyimpanan

       Peran 3:
       Pelaksana pendistribusian dan pemasaran sediaan farmasi
       Fungsi
3.1Melaksanakan teknik pendistribusian dan pemasaran sediaan farmasi
Kompetensi             :
3.1.1        Mengidentifikasi jenis dan sifat sediaan farmasi
3.1.2        Mengidentifikasi tehnik penyimpanan dan pendistribusian
       Fungsi
3.2Melaksanakan perundang-undangan dan peraturan yang terkait
                 Kompetensi
3.2.1        Menjelaskan perundang – undangan dan peraturan yang terkait.
3.2.2        Menjelaskan organisasi dan tata laksana pendistribusian
       Fungsi
3.3Memberikan informasi tentang sediaan farmasi
                 Kompetensi
3.3.1        Memahami tentang informasi obat
3.3.2        Memberikan informasi sediaan farmasi dengan baik dan benar

       Peran 4 :
Penyuluh dan sumber informasi kesehatan di bidnag farmasi
Fungsi
 Melaksanakan penyuluhan di bidnag farmasi
       Kompetensi
4.2.1        Mengidentifikasi kebutuhan kegiatan penyuluhan
4.2.2        Merencanakan kegiatan penyuluhan
4.2.3        Melaksanakan kegiatan penyuluhan
4.2.4        Mengevaluasi kegiatan penyuluhan
Fungsi
Menyiapkan alat peraga
Kompetensi
4.2.5        Mengidentifikasi kebutuhan alat peraga
4.2.6        Membuat dan menggunakan alat peraga

       Peran 5 :
       Pelaksana pengumpulan dan pengolahan data untuk penelitian
       Fungsi
5.1Melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan data untuk penelitian
       Kompetensi
                                5.1.1      Memilih metode dan teknik penelitian
                                5.1.2      Memilih cara pengumpulan data
                                5.1.3      Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data
                                5.1.4      Menyajikan data dan menyusun laporan.

       Peran 6 :
       Pelaksana pengelolaan obat
       Fungsi
6.1Melaksanakan pengelolaan obat sector pemerintah dan swasta
       Kompetensi
6.1.1     Melaksanakan pengelolaan obat di Puskesmas
6.1.2        Melaksanakan pengelolaan obat di gudang farmasi kabupaten
6.1.3        Melaksanakan pengelolaan obat di instalasi Rumah Sakit
6.1.4        Melaksanakan pengelolaan obat di PBF
       


BAB V
FOKUS DAN TUJUAN PENDIDIKAN TAHAP,
STRUKTUR PROGRAM DAN DISTRIBUSI MATA KULIAH

Untuk mencapai tujuan pendidikan Program Diploma III Farmasi sebagaimana yang dituangkan pada uraian sebelumnya dan kemudian dijabarkan dalam peran, fungsi dan kompetensi lulusan dilakukan melalui pendidikan secara bertahap dengan fokus dan tujuan pendidikan masing-masing tahap.
Selanjutnya dirumuskan mata ajaran masing-masing agar dapat dicapai fokus seperti diuraikan berikut ini:
5.1        Fokus dan Tujuan Pendidikan Tahap
Fokus  dan tujuan pendidikan pada masing-masing tahap pendidikan pada Program Diploma III Farmasi adalah sebagai berikut:
Tahap I
1.      Fokus
  • Pemahaman dasar-dasar ilmu pengetahuan alam yang berkaitan dengan farmasi baik peracikan/pembuatan, penyimpanan, dan distribusinya.
  • Pemahaman manusia sebagai subjek dan mahluk hidup biopsiko-sosial dan spiritual dalam upaya pendidikan yang dapat tum buh dan berkembang baik jasmani maupun rohani serta hubungannya dengan sang pencipta dan taat patuh sebagai WNRI.
2.      Tujuan Pendidikan
Pada akhir pendidikan tahap ini, peserta didik diharapkan mampu:
  • Memahami hubungan antara manusia dan Tuhannya, dan tugas kewajiban sebagai warga Negara Indonesia, mengetahui program pemerintah serta dapat menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Berkomunikasi secara verbal dan tertulis dalam bahasa inggris sehingga mampu memanfaatkan sumber-sumber pendidikan.
  • Memahami pengetahuan dasar dari ilmu pengetahuan alam, matematika dan kesehatan dalam melaksanakan ilmu kefarmasian.
  • Memahami dasar-dasar kegunaan, nama lain dari obat-obat dalam buku-buku resmi/yang umum dipakai.
  • Melaksanakan dasar-dasar peracikan/pencampuran bahan obat sampai menjadi bentuk obat sesuai dengan permintaan dokter.
3.      Mata Kuliah terdiri dari:

No
Kode MK
Nama Mata Kuliah
Jumlah SKS
1
FR.101
Pendidikan Agama
2
2
FR.102
Pendidikan Pancasila
2
3
FR.103
Pendidikan Kewarganegaraan
2
4
FR.105
Bahasa Inggris
4
5
FR.202
Biologi Farmasi
2
6
FR.203
Fisika Dasar
2
7
FR.204
Kimia Dasar
4
8
FR.205
Anatomi Fisiologi
2
9
FR.206
Mikrobiologi dan Parasitologi
4
10
FR.207
Kimia Organik
2
11
FR.209
Farmaseutika Dasar
6
12
FR.210
Farmakologi Dasar
2
13
FR.302
Farmaseutika I
6
14
FR.403
Perundang-undangan Kesehatan
2

Tahap II
1.      Fokus
  • Penerapan ilmu pengetahuan alam dalam farmasi baik dalam bentuk/perubahan fisika-kimia yang dilaksanakan pada produksi/peracikan, penyimpanan dan distribusi obat skala kecil.
  • Pemahaman dasar-dasar cara pengumpulan dan pengolahan data dan cara-  cara melaksanakan penyuluhan dalam bidang farmasi.
2.      Tujuan Pendidikan
  •  Menerapkan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kefarmasian.
  • Memahami dasar-dasar dan cara mengumpulkan dan mengolah data.
  • Menerapkan perubahan fisik-kimia yang dapat terjadi dalam bidang farmasi dan memahami dasar-dasar anatomi fisiologi manusia yang berkaitan dengan sirkulasi obat pada tubuh manusia.
  • Melaksanakan pencampuran bahan obat menjadi bentuk obat yang sesuai dengan aturan/cara-cara yang baik dan benar. 
  • Memahami macam-macam zat berkhasiat dari bahan-bahan alami.
  • Memahami administrasi yang diperlukan dalam produksi, penyimpanan dan distribusi.
  • Memahami dasar-dasar personil komputer dan penerapannya dalam pelaksanaan produksi, penyimpan dan distribusi sediaan farmasi serta kegiatannya.
3.      Mata kuliah terdiri dari:
No
Kode MK
Nama Mata Kuliah
Jumlah SKS
1
FR.208
Biokimia
2
2
FR.211
IKM & Promosi Kesehatan
2
3
FR.301
Fisika Farmasi
4
4
FR.303
Farmasetika II
6
5
FR.304
Farmakologi I
2
6
FR.305
Farmakologi II
3
7
FR.306
Farmakognosi I
3
8
FR.308
Kimia Farmasi I
3
9
FR.309
Kimia Farmasi II
3
10
FR.310
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2
11
FR.402
Teknologi Farmasi
4
12
FR.404
Ilmu perilaku dan Etika Profesi
2
13
FR.406
Aplikasi Komputer
2
14
FR.409
Manajemen, Pengadaan Farmasi dan Akuntansi
4
Tahap III
1.      Fokus
  • Penerapan ilmu pengetahuan alam dalam farmasi mengenai perubahan fisika-kimia yang dapat terjadi pada produksi, penyimpanan dan distribusi skala besar.
  • Pengenalan dan pemahaman terhadap pesan profesi baik segala tim pengelola pelayanan kesehatan maupun tugas sendiri.
2.      Tujuan Pendidikan
Pada akhir pendidikan tahap III, peserta didik diharapkan mampu:
  • Mengoperasikan komputer dalam pengolahan dan analisa data penelitian di bidang farmasi.
  • Memahami dan dapat berperan dalam organisasi instalasi farmasi rumah sakit.
  • Menerapkan cara-cara pemisahan berbagai jenis zat berkhasiat untuk keperluan produksi sediaan obat tradisional.
  • Menerapkan teknologi pemasaran, penyimpanan dan distribusi sediaan farmasi.
  • Menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menyusun laporan/karya tulis.
  • Memahami sifat bahan-bahan kimia yang digunakan dalam sediaan farmasi.
  • Mengenal bahan dan alat yang tergolong alat kesehatan.

3.      Mata Kuliah terdiri dari :

No
Kode MK
Nama Mata Kuliah
Jumlah SKS
1
FR. 104
Bahasa Indonesia
2
2
FR. 201
Matematika dan Statistika
2
3
FR.212
Ilmu Komunikasi
1
4
FR.307
Farmakognosi II
3
5
FR.401
Farmasi Rumah Sakit
4
6
FR.405
Metodologi Penelitian
2
7
FR.407
Pemasaran Farmasi
4
8
FR.408
Spesialit dan Alat Kesehatan
2
9
FR.501
PKL
6
10
FR.502
Karya Tulis
4

5.2  Struktur Program D III Farmasi

NO
KODE MK
MATA KULIAH PENGEMBANGAN DAN KEPRIBADIAN (MPK)
BOBOT SKS
TEORI SKS
PRAKTIK SKS
KUR. INTI
KUR. INST
01
FR.101
Pendidikan Agama
2
1
1
2
-
02
FR.102
Pendidikan Pancasila
2
2
-
2
-
03
FR.103
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
-
2
-
04
FR.104
Bahasa Indonesia
2
1
1
2
-
05
FR.105
Bahasa Inggris
4
-
4
2
2


JUMLAH SKS
12
6
6
10
2
NO
KODE MK
MATA KULIAH KEILMUAN DAN KEPRIBADIAN (MKK)
BOBOT SKS
TEORI SKS
PRAKTIK SKS
KUR. INTI
KUR. INST
01
FR.201
Matematika dan Statistika
2
1
1
-
2
02
FR.202
Biologi Farmasi
2
1
1
2
-
03
FR.203
Fisika Dasar
2
2
-
2
-
04
FR.204
Kimia Dasar
4
2
2
3
1
05
FR.205
Anatomi Fisiologi
2
2
-
2
-
06
FR.206
Mikrobiologi dan Parasitologi
4
2
2
2
2
07
FR.207
Kimia Organik
2
2
-
2
-
08
FR.208
Biokimia
2
2
-
2
-
09
FR.209
Farmasetika Dasar
6
2
4
6
-
10
FR.210
Farmakologi Dasar
2
2
-
2
-
11
FR. 211
IKM, PKM, danPromosi Kesehatan
2
1
1
2
-
12
FR.212
Ilmu Komunikasi
1
-
1
1
-


JUMLAH SKS
31
19
12
26
5
NO
KODE MK
MATA KULIAH KEAHLIAN BERKARYA (MKB)
BOBOT SKS
TEORI SKS
PRAKTIK SKS
KUR. INTI
KUR. INST
01
FR.301
Fisika Farmasi
4
2
2
4
-
02
FR.302
Farmasetika I
6
2
4
6
-
03
FR.303
Farmasetika II
6
2
4
2
4
04
FR.304
Farmakologi I
2
2
-
2
-
05
FR.305
Farmakologi II
3
1
2
1
2
06
FR.306
Farmakognosi I
3
1
2
3
-
07
FR.307
Farmakognosi II
3
1
2
1
2
08
FR.308
Kimia Farmasi I
3
1
2
3
-
09
FR.309
Kimia Farmasi II
3
1
2
2
1
10
FR.310
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2
1
1
-
2


JUMLAH SKS
35
14
21
24
11
NO
KODE MK
MATA KULIAH PERILAKU BERKARYA (MPB)
BOBOT SKS
TEORI SKS
PRAKTIK SKS
KUR. INTI
KUR. INST
01
FR.401
Farmasi Rumah Sakit
4
1
3
4
-
02
FR.402
Teknologi Farmasi
4
1
3
3
1
03
FR.403
Perundang – undangan Kesehatan
2
2
-
2
-
04
FR.404
Ilmu Perilaku & Etika Profesi
2
1
1
2
-
05
FR.405
Metodelogi Penelitian
2
1
1
2
-
06
FR.406
Aplikasi Komputer
2
-
2
-
2
07
FR.407
Pemasaran Farmasi
3
-
3
2
1
08
FR.408
Spesialit dan Alat Kesehatan
2
1
1
2
-
09
FR.409
Manajemen, Pengadaan Farmasi dan Akuntansi
4
1
3
2
2


JUMLAH SKS
25
8
17
19
6
NO
KODE MK
MATA KULIAH BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT ( MBB )
BOBOT SKS
TEORI SKS
PRAKTIK SKS
KUR. INTI
KUR. INST
01
FR.501
PKL
6
-
6
6
-
02
FR.502
Karya Tulis Ilmiah
4
-
4
4
-


JUMLAH SKS
10
0
10
10











JUMLAH TOTAL
113
47
66
89
24


PROSENTASI
100
42
58
79
21

Rekapitulasi  jumlah SKS
˗      JUMLAH SKS                                                           : 113 SKS
˗      JUMLAH SKS PRAKTIK                                         : 66 SKS (58%)
˗      JUMLAH SKS TEORI                                              : 47 SKS (42%)
˗      JUMLAH SKS KURIKULUM INSTITUSI             : 24 SKS (21%)
˗      JUMLAH SKS KURIKULUM INTI                         : 89 SKS (79%)

5.3  Distribusi Mata Kuliah Dalam Semester
SEMESTER I
No.
Kode MK
Nama Mata Kuliah
Jumlah SKS
Teori
Praktek
Jumlah
1
FR.101
Pendidikan Agama
1
1
2
2
FR.102
Pendidikan Pancasila
2
-
2
3
FR.104
Bahasa Indonesia
1
1
2
4
FR.105
Bahasa Inggris
-
2
2
5
FR.201
Matematika dan Statistika
1
1
2
6
FR.202
Biologi Farmasi
1
1
2
7
FR.203
Fisika Dasar
2
-
2
8
FR.204
Kimia Dasar
2
2
4


Jumlah
10
8
18

SEMESTER II
No
Kode MK
Nama Mata Kuliah
Jumlah SKS
Teori
Praktek
Jumlah
1
FR.103
Pendidikan Kewarganegaraan
2
-
2
2
FR.105
Bahasa Inggris
-
2
2
3
FR.205
Anatomi Fisiologi
2
-
2
4
FR.206
Mikrobiologi dan Parasitologi
2
2
2
5
FR.207
Kimia Organik
2
-
2
6
FR.210
Farmakologi Dasar
2
-
2
7
FR.211
IKM & Promosi Kesehatan
1
1
2
8
FR.302
Farmasetika Dasar
2
4
6
9
FR.403
Perundang – undangan Kesehatan
2
-
2


Jumlah
14
8
24

SEMESTER III (Tingkat II)
No.
Kode MK
Nama Mata Kuliah
Jumlah SKS
Teori
Praktek
Jumlah
1
FR.208
Biokimia
2
-
2
2
FR.212
Ilmu Komunikasi
-
1
1
3
FR.301
Fisika Farmasi
2
2
4
4
FR.302
Farmasetika I
2
4
6
5
FR.304
Farmakologi I
2
-
2
6
FR.308
Kimia Farmasi I
1
2
3
7
FR.406
Aplikasi Komputer
-
2
2


Jumlah
9
13
20

SEMESTER IV
No
Kode MK
Nama Mata Kuliah
Jumlah SKS
Teori
Praktek
Jumlah
1
FR.303
Farmasetika II
2
4
6
2
FR.305
Farmakologi II
1
2
3
3
FR.306
Farmakognosi I
1
2
3
4
FR.309
Kimia Farmasi II
1
2
3
5
FR.310
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
1
1
2
6
FR.409
Manajemen, Pengadaan Farmasi dan Akuntansi
1
3
4


Jumlah
7
14
21

SEMESTER V
No
Kode MK
Nama Mata Kuliah
Jumlah SKS
Teori
Praktek
Jumlah
1
FR.307
Farmakognosi II
1
2
3
2
FR.401
Farmasi Rumah Sakit
1
3
4
3
FR.402
Teknologi Farmasi
1
3
4
4
FR.404
Ilmu Perilaku & Etika Profesi
1
1
2
5
FR.405
Metodelogi Penelitian
1
1
2
6
FR.407
Pemasaran Farmasi
-
3
3
7
FR.408
Spesialit dan Alat Kesehatan
1
1
2


Jumlah
6
14
20

SEMESTER VI
No
Kode MK
Nama Mata Kuliah
Jumlah SKS
Teori
Praktek
Jumlah
1
FR.501
PKL
-
6
6
2
FR.405
Karya Tulis
-
4
4


Jumlah
-
10
10




BAB VI
PEDOMAN IMPLEMENTASI

6.1       IMPLEMENTASI KURIKULUM
Program Diploma III Farmasi diselenggarakan selama 6 semester dengan beban studi sebanyak 113 SKS, yang terdiri dari:
˗      47 SKS Pengalaman Belajar Ceramah (PBC)
˗      60 SKS Pengalaman Belajar Praktik di Laboratorium (PBP)
˗      6 SKS Pengalaman Belajar Praktik di Lapangan (PBL)

Pengertian 1 SKS pada masing-masing metode pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.      PBC : 1 SKS = 50 menit/minggu dalam 1 semester
2.      PBP : 1 SKS = 100 menit/minggu dalam 1 semester
3.      PBL : 1 SKS = 200 – 250 menit/minggu dalam 1 semester

Yang dimaksud dengan PBC adalah kegiatan pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah di kelas. Dalam kegiatan PBC dapat dilakukan oleh PBD, seminar dan penugasan-penugasan. PBP dilaksanakan dalam bentuk praktik di laboratorium jurusan yang didahului dengan responsi di kelas atau di laboratorium, kemudian praktik di laboratorium diikuti dengan diskusi menegnai percobaan yang telah dikerjakan dan hasilnya.
Mata kuliah yang diberikan dengan metode PBL, adalah Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berbobot 6 SKS. PBL dilaksanakan dalam bentuk Praktik Kerja di Lapangan yaitu bidang produksi antara lain industri farmasi dan industri lain yang terkait, bidang distribusi antara lain PBF, PB Askes, Gudang Farmasi dan bidang pelayanan antara lain apotek, apotek rumah sakit pemerintah/swasta. Hasil praktik kerja di lapanagn dituangkan dalam bentuk laporan yang akan diuji oleh tim dosen. PBL dilakukan pada semester VI setelah seluruh materi pendidikan diselesaikan.

6.2       PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
     Program Diploma III Farmasi diselenggrakan dengan kriteria sebagai berikut:
1.      Persyaratan peserta didik:
a.       Jalur Khusus:
1)      Lulusan Sekolah Menengah Farmasi
2)      Usia maksimal 40 tahun
3)      Berstatus pegawai/akan ditempatkan di bidang produksi, distribusi dan pelayanan farmasi
4)      Memenuhi persyaratan umum sipensimaru Diknakes Depkes Jalur Khusus

b.      Jalur Umum:
1)      Lulusan SMU Jurusan IPA
2)      Umur tidak lebih dari 25 tahun
3)      Berbadan dan berjiwa sehat, tidak buta warna
4)      Tinggi badan tidak kurang dari 150 cm
5)      Lulus seleksi ujian masuk sesuai dengan ketentuan persyaratan sipensimaru Diknakes Depkes Jalur   
      Umum

2.      Penanggung jawab/Direktur Program:
a.       S-1 Farmasi/Apoteker
b.      Kepangkatan minimal golongan III b atau setingkat
c.       Memiliki akta mengajar IV
d.      Mempunyai pengalaman kerja dalam bidangnya minimal 3 tahun
3.      Kriteria tenaga pengajar tetap
a.       Lulusan S1/S2/S3 Farmasi atau S1/S2/S3 jurusan terkait lainnya dan mempunyai akta mengajar
b.      Lulusan D-III Farmasi yang berpengalaman dan mempunyai AKTA mengajar.

4.      Sarana dan Fasilitas
a.       Perangkat lunak, terdiri dari:
1)      Buku panduan
2)      Buku kepustakaan

b.      Perangkat keras:
1)      Gedung dan ruangan
2)      Peralatan belajar mengajar teori dan praktik
3)      Peralatan laboratorium
4)      Alat transportasi

5.      Lahan Praktik Lapangan
Lahan Praktik Lapangan yang digunakan hendaknya mampu memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik sesuai dengan kompetensi yang harus dimiliki. Lahan praktik lapangan yang diplih tidak terlalu jauh dari institusi pendidikan, mudah dicapai serta aman bagi peserta didik.

6.      Penilaian hasil belajar
Kegiatan dan kemajuan belajar peserta didik dilakukan secara berkala dalam bentuk ujian, pelaksanaan tugas dan pengamatan oleh dosen. Ujian diselenggarakan melalui ujian tengah semester, ujian akhir semester, ujian akhir program studi. Penilaian hasil belajar dinyatakan dnegan huruf A, B, C, D atau E, yang masing-masing cara penilaian ini dapat dikonversi sebagai berikut:
A = 80-100
B = 70-79
C = 56-69
D = 45-55
E = 0-44

Kriteria lulusan ujian
a.       Ujian tulis:
1)      Kelulusan ujian tulis ditentukan dengan IP minimal ≥ 2,00
2)      Tidak boleh ada nilai E
3)      Nilai D hanya boleh satu dan hanya pada MKDK dan MKK

b.      Ujian praktik:
Mahasiswa dinyatakan lulus ujian praktik jika nilai masing-masing ujian praktik minimal adalah C atau sesuai dengan aturan yang berlaku

7.      Masa studi
Lama pendidikan program Diploma III Farmasi adalah 3 tahun atau 6 semester dengan masa terpanjang 10 semester.

8.      Transkrip
Bagi peserta didik yang menyelesaikan proses belajar diberikan transkrip oleh institusi penyelenggara

9.      Penghargaan studi
Peserta didik yang telah lulus ujian akhir program Diploma III Farmasi, berhak memperoleh ijazah dengan sebutan Ahli Madya Farmasi.



BAB VII
PENUTUP

Pedoman penyelenggaraan pendidikan politeknik kesehatan diharapkan dapat memberikan acuan atas kejelasan dalam penyelenggaraan program pendidikan diploma kesehatan baik secara teknis maupun administrasinya.
Kita menyadari sepenuhnya bahwa penyelenggaraan pendidikan ini sangatlah rumit dengan demikian dalam penyelenggaraannya memerlukan suatu perhatian yang sungguh-sungguh dari seluruh elemen yang terkait. Adanya usaha terobosan baru yang mendukung peningkatan penyelenggaraan pendidikan Diploma III Farmasi akan sangat dihargai dalam penyempurnaan pedoman ini.
Keberhasilan penyelenggaraan program pendidikan di Farmasi sangat tergantung kepada partisipasi aktif semua pihak. Mudah-mudahan pedoman ini dapat lebih membantu bagi penyelenggaraan kurikulum di Farmasi dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya, sehingga proses penyelenggaraan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar